Subjek
- #Penipuan penggalangan dana melalui media sosial
- #Penipuan yang menyasar layanan pembayaran P2P
- #Jenis penipuan phishing baru
- #Modus kejahatan siber dengan memanfaatkan kecerdasan buatan
- #Penjualan barang palsu
Dibuat: 2024-03-30
Dibuat: 2024-03-30 13:51
Pandemi COVID-19 telah membuat transaksi tanpa kontak dan transaksi keuangan online menjadi hal yang biasa. Namun, seiring dengan itu, kejahatan siber juga semakin canggih. Saat ini, kita perlu mewaspadai metode canggih yang bahkan memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI. Mari kita pelajari lebih dulu jenis-jenis kejahatan siber baru, agar Anda terhindar dari menjadi korban.
Menurut Federal Trade Commission (FTC), sejak tahun 2021, 1 dari 4 korban penipuan menjadi target di media sosial, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar AS. Kita perlu lebih berhati-hati terhadap metode penipuan yang semakin cerdas dan licik. Kini, dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), diperkirakan akan muncul pola kejahatan P2P baru yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Belakangan ini, metode penipuan yang menargetkan layanan pembayaran P2P seperti Venmo, Zelle, PayPal, Apple Pay, dan Facebook Pay meningkat pesat. Untuk mencegah kerugian, sebaiknya gunakan layanan yang dilengkapi dengan fitur keamanan dan verifikasi dua faktor, seperti Cash App.
Serangan phishing yang sudah dikenal luas masih menjadi ancaman. Penipu menyamar sebagai lembaga pemerintah atau bank untuk mencuri informasi pribadi yang sensitif seperti data rekening, lalu menggunakannya untuk merugikan secara finansial. Perkembangan teknologi AI membuat situasi semakin rumit dengan kemunculan suara dan foto hasil sintesis AI, sehingga kita perlu lebih waspada.
Anda mungkin pernah menerima pesan yang menyatakan bahwa ada aktivitas mencurigakan yang terdeteksi pada rekening Anda, lalu meminta Anda untuk melakukan transfer dana dengan alasan membatalkan transaksi atau membekukan rekening. Jika menerima pesan seperti itu, sebaiknya langsung konfirmasi ke lembaga terkait sebelum melakukan apa pun.
Waspadai juga modus penipuan di mana setelah melakukan transfer dana melalui P2P, Anda diminta untuk mengembalikan dana karena alasan "kesalahan transfer". Biasanya, dana yang ditransfer adalah dana palsu atau berasal dari rekening bodong. Jika Anda mengembalikan dana, penipu akan mendapatkan uang Anda dan juga dana dari pihak P2P.
Iklan penggalangan dana di media sosial juga berpotensi palsu. Penipu menciptakan situasi yang emosional dan mendesak untuk mendorong Anda berdonasi.
Ada juga kasus di mana penipu menyamar sebagai petugas dari bagian penanganan penipuan toko ritel atau penjual, lalu meminta informasi rekening bank dan nomor kartu kredit Anda. Informasi yang dicuri ini kemudian digunakan untuk membuat akun P2P dan melakukan kejahatan lebih lanjut.
Ada juga kasus di mana penipu menyamar sebagai perusahaan ternama dan menawarkan barang yang tidak ada, lalu meminta Anda untuk membayarnya. Jika berhadapan dengan perusahaan yang tidak dikenal atau produk yang tidak ada, sebaiknya waspadai.
Transfer dana P2P memang praktis, tetapi juga rentan terhadap penipuan. Waspadai metode canggih yang bahkan melibatkan AI, dan berhati-hatilah terhadap perusahaan yang tidak dikenal atau transaksi yang mencurigakan. Lebih baik waspada daripada menyesal.
Komentar0